Jumat, 29 November 2013

KEPALA BPM, PP, KB DAN PEMDES KOTA GUNUNGSITOLI BUKA SECARA RESMI PELATIHAN BKAD, BP-UPK, UPK DAN PENLOK PNPM-MPd KOTA GUNUNGSITOLI TA. 2013



Kepala BPMD/K,PP,KB dan Pemdes Kota Gunungsitoli Drs. Arham Dusky Hia, M.Si membuka secara resmi pelatihan BKAD,BP-UPK,UPK dan Penlok PNPM-MPd Tahun 2013, bertempat di Hotel Tinca Gunungsitoli. Acara pembukaan pelatihan bagi para pelaku PNPM-MPd Sekota Gunungsitoli  itu di hadiri oleh  Aryenti Zalukhu, SE (Pjokab) Syamsul Effendi, S.Pd (Faskab) Azmi (Fastekab) Budi Hartono, SE (Faskeu)dan para FK/FT sekota Gunungsitoli.
Pada arahan dan bimbingannya Kepala BPMD/K,PP,KB dan Pemdes Drs. Arham Dusky Hia, M.Si mengatakan peran para pelaku PNPM-MPd tingkat kecamatan sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. Disadari dan diakui bahwa BKAD,BP-UPK,UPK dan Penlok selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, namun perlu ditingkatkan agar kedepan lebih optimal sesuai yang di harapkan. Beliau menghimbau peserta pelatihan selain menyatakan persepsi dan silaturahmi antara sesama. Setelah selesai pelatihan mampu menyebarluaskan roh pemberdayaan masyarakat itu di wilayahnya masing-masing. Sehingga program nasional itu khususnya di Kota Gunungsitoli dapat berdampak pada peningkatan taraf kehidupan masyarakat, terwujudnya kesejahteraan sebagaimana yang kita harapkan.
Sebelumnya, ketua Organizing commite (OC) Yas. Telaumbanua dalam laporanya mengatakan, peserta pelatihan adalah 3 orang BKAD, 2 orang BP-UPK, 3 orang UPK dan 1 orang Penlok dari 6 Kecamatan sekota Gunungsitoli yang keseluruhannya sebanyak 52 orang. Pelatihan BKAD dan BP-UPK selama 3 hari efektif  yaitu tanggal 18 s/d 20 November 2013, sedangkan untuk pelatihan UPK dan Penlok selama 6 hari efektif yaitu dari tanggal 18 s/d 23 November 2013.


Ditambahkannya Yas. Telaumbanua, narasumber (Penyaji) adalah Faskab,Fastekab,Faskeu dan para FK/FT serta Ass MIS dan Operator dengn materi  antara lain Tahapan PNPM-MPd dalam perencanaan reguler sesuai PTO integrasi, Penetapan dan penangan lokasi bermasalah, penguatan kelembagaan dan Asset PNPM-MP, peran pemerintah lokal (Kecamatan dan Desa) pada PNPM-MP dan fungsi BKAD, BP-UPK dan lainnya.