J A K A R T A KOMPAS - Pemerintah bertekad melanjutkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM-MP) yang berakhir tahun ini. PNPM Mandiri yang digulirkan sejak Tahun 2017 dinilai mampu membangkitkan kemandirian dan Perekonomian masyarakat sampai tingkat desa.
Penyelewangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri juga dinilai kecil dibandingkan dengan Program Pemerintah lainnya. Oleh Karena itu Pemerintah baru nanti diharapkan menlanjutkan Program ini.
Harapan ini terungkap dalam Temu Nasional PNPM Mandiri 2014, Sabtu (10/5), di Jakarta. Acara dihadiri ketua kelompok Kerja Pengendali PNPM Mandiri Sujana Royat, Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Kementrian Dalam Negeri Tarmizi A Karim, anggota komisi II DPR Budiman Sudjatmiko, dan pegiat pemberdayaan masyarakat Erna Witoelar, serta 100 tokoh penggerak pemberdayaan masyarakat dalam program PNPM Mandiri dari seluruh Indonesia. Jika Program ini dihentikan kami kwatir akan terjadi kontraproduktif di masyarakat " ujar Tarmizi.
Kurangi Pengangguran
Keberlanjutan PNPM Mandiri, Lanjut Tarmizi, sangat bergantung pada Pemerintah yang baru setelah terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019, termasuk anggota DPR yang baru. PNPM Mandiri diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan mampu menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
PNPM Mandiri yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007 di palu, Sulawesi Tengah, akan berakhir Tahun ini. Alokasi anggaran untuk PNPM Mandiri 2014 sebesar Rp 9,7 triliun, yang terdiri dari PNPM Perdesaan Rp 7,599 triliun, PNPM Perkotaan Rp 1,380 triliun, PNPM Insfastruktur Pedesaan Rp 150 Miliar, dan PNPM Infrstruktur Sosial Ekonomi Wilayah Rp 616 miliar.
Budiman Sudjatmiko menyatakan, nilai penyimpangan Program PNPM Mandiri sejak digulirkan terbilang kecil, yaitu kurang dari 1 persen dari total anggaran. Angka itu masih jauh dari penyimpangan Program Pemerintah lainngya. Seperti bantuan sosial, yang persentase penyimpangan sampai dua digit.
Fakta itu menunjukkan sebenarnya masyarakat di desa-desa yang terlibat dalam PNPM Mandiri ini dapat di percaya dalam pengelolaan anggaran. Selain itu PNPM Mandiri menunjukkan kemampuan masyarakat yang bisa mandiri dan diberdayakan lewat berbagai kegiatan yang ada di PNPM," ujar Budiman.
Dukungan serupa agar PNPM Mandiri dapat digulirkan diutarakan Sujana. Menurut dia sudah saatnya rakyat terutama di pedesaan dipercaya mengelola program secara mandiri. Apabila dengan adanya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, potensi memberdayakan masyarakat di desa semakin besar. Kucuran Dana dari APBN untuk desa seperti di atur dalam Undang-Undang tersebut, akan semakin memperkuat pemberdayaan tersebut,"Kata Sujana.
Erna Witoelar mengusulkan supaya program-program pemeriuntah lainnya, seperti bantuan sosial, diterapkan dengan menggukan skema pada PNPM Mandiri, Ia menilai program dalam PNPM Mandiri mengandung prinsip pelibatan dan pemeberdayaan masyarakat.
Sumber : Kompas; Selasa, 13 Mei 2014; halaman 19