Selasa, 14 Juli 2015

Eks Fasilitator PNPM Data Aset Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trans­migrasi, Marwan Jafar meminta eks fasilitator Pro­gram Nasional Pember­da­yaan Masyarakat (PNPM) yang telah diaktikan untuk me­lakukan pendataan aset desa.
“Selama empat bulan ke depan, eks fasilitator PNPM akan melakukan identifikasi aset yang selama ini sudah dikerjakan desa seperti sa­rana prasarana, kegiatan eko­nomi dan lain sebagai­nya,” kata Marwan Jafar, di Jakarta, Selasa (7/7).
Setelah melakukan pendataan aset, ditambahkan Mar­wan, akan diatur aset ke­pemilikan dan aset PNPM dikembalikan ke negara. Selain itu, eks PNPM juga akan mengawal dana desa dalam bentuk program yang sudah ada panduannya.
“Setelah dilakukan eva­lua­si, pasti kita butuhkan banyak pendamping, mulai dari pendamping teknis, hingga pendamping pemberdayaan. Untuk tingkat level desa, kami butuh 74.000 orang. Jadi itu butuh ba­nyak sekali,” katanya.
Disinggung mengenai perekrutan pendamping de­sa, Menteri Desa menilai, ada beberapa hal yang perlu disepakati terlebih dahulu dengan Kementerian Ke­uangan.
“Kami pasti lakukan re­krutmen, tapi perlu ada be­berapa hal yang perlu dipersiapkan,” ujarnya.
Marwan menambahkan, pihaknya sedang berkonsultasi dengan Kementerian Ke­uangan terkait dengan renaca pengeluaran standar biaya khusus, karena rencananya program pemberdayaan desa tersebut akan menggunakan APBN.
“Kami tidak mau menggunakan utang. Program tersebut diupayakan menggunakan dengan dana APBN. Sehingga kebutuhannya benar-benar sesuai de­ngan apa yang ada di la­pangan,” katanya menegas­kan.
Marwan membantah anggapan bahwa re­kruit­­men pen­damping desa akan di­jadikan alat politik oleh ke­pentingan tertentu.
“Proses perekrutan akan dilangsungkan secara terbuka. Kami juga akan membuat kode etik, aturan main, untuk menghindari penyimpangan,” katanya.
Ditambahkan, para pendamping dibiayai oleh ne­gara, jadi pendamping harus menggunakan uang negara untuk melakukan dukungan dan pembangunan desa.
Sebelumnya, pemerintah pusat sudah mengirimkan surat ke pemerintah provinsi untuk menggerakkan kembali eks fasilitator PNPM untuk mulai bekerja kembali.
Salam Kompak SFP