| Acara Pembukaan Pelatihan |
Pelatihan gabungan selama sehari antara Kepala Desa (Kades),
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
se-Kecamatan Gunungsitoi Selatan Kabupaten/Kota Gunungsitoli di laksanakan di
Balai Pertemuan Umum desa Lolomboli Kecamatan Gunungsitoli Selatan berlangsung
tanggal 10 Desember 2014.
Pelatihan yang diprakarsai PNPM-MPd tersebut, diharapkan agar Pemerintahan Desa dapat berjalan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Pelatihan yang dipusatkan di Balai Desa Lolomboli, Kecamatan Gunungsitoli Selatan di hadiri oleh ± 38 orang terdiri dari Kepala Desa, BPD, LPM dan Sekdes. Selain itu turut hadir Bapak Hezatulo Zega, A.Ma.Pd Plt. Camat Gunungsitoli Selatan, Anehe Herefa PjOK Gunungsitoli Selatan Baziduhu Hulu sebagai Narasumber, Nazir Telamubanua sebagai Narasumber.
Plt. Camat Gunungsitoli Selatan ,Hezatulo Zega, A.Ma.Pd dalam sambutannya mengatakan perlunya pembekalan kepada aparat di desa untuk menghadapi dana ADD tahun depan dan meningkatkan laporan pertanggung jawaban desa. kepada peserta pelatihan untuk mengikuti latihan dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut nantinya dapat diterapkan di masing-masing desa, sehingga pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
Fasilisator Pemberdayaan PNPM-MPd Kota Gunungsitoli, Syamsul Effendi yang memberikan materi tentang pemantapan pemerintahan desa mengatakan, penyelenggara pemerintahan desa ada dua yakni pemerintah desa dan BPD. Pemerintah Desa meliputi Kades, Sekdes, Kaur dan Kepala Dusun dibantu unsur pelaksana tekhnis lapangan yakni Kepala Seksi Pamong Tani dan Keamanan.
Dengan struktur seperti itu, jabatan tertinggi di desa adalah Kades dan selanjutnya Sekdes. Untuk Kaur bertanggungjawab kepada Sekdes karena Kaur berada dibawah Sekdes dan bukan dibawah Kades.
"Untuk itulah, pelatihan ini diberikan agar struktur pemerintah desa dapat diketahui oleh pemerintah desa dan BPD.
"Di harapkan pelatihan ini akan membawa manfaat yang sangat baik bagi
pelaksanaan pemerintahan di masing-masing desa,"Hezatulo Zega,
A.Ma.Pd.Pelatihan yang diprakarsai PNPM-MPd tersebut, diharapkan agar Pemerintahan Desa dapat berjalan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Pelatihan yang dipusatkan di Balai Desa Lolomboli, Kecamatan Gunungsitoli Selatan di hadiri oleh ± 38 orang terdiri dari Kepala Desa, BPD, LPM dan Sekdes. Selain itu turut hadir Bapak Hezatulo Zega, A.Ma.Pd Plt. Camat Gunungsitoli Selatan, Anehe Herefa PjOK Gunungsitoli Selatan Baziduhu Hulu sebagai Narasumber, Nazir Telamubanua sebagai Narasumber.
Plt. Camat Gunungsitoli Selatan ,Hezatulo Zega, A.Ma.Pd dalam sambutannya mengatakan perlunya pembekalan kepada aparat di desa untuk menghadapi dana ADD tahun depan dan meningkatkan laporan pertanggung jawaban desa. kepada peserta pelatihan untuk mengikuti latihan dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut nantinya dapat diterapkan di masing-masing desa, sehingga pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
Fasilisator Pemberdayaan PNPM-MPd Kota Gunungsitoli, Syamsul Effendi yang memberikan materi tentang pemantapan pemerintahan desa mengatakan, penyelenggara pemerintahan desa ada dua yakni pemerintah desa dan BPD. Pemerintah Desa meliputi Kades, Sekdes, Kaur dan Kepala Dusun dibantu unsur pelaksana tekhnis lapangan yakni Kepala Seksi Pamong Tani dan Keamanan.
Dengan struktur seperti itu, jabatan tertinggi di desa adalah Kades dan selanjutnya Sekdes. Untuk Kaur bertanggungjawab kepada Sekdes karena Kaur berada dibawah Sekdes dan bukan dibawah Kades.
"Untuk itulah, pelatihan ini diberikan agar struktur pemerintah desa dapat diketahui oleh pemerintah desa dan BPD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran